DPRD Samarinda Dorong Pemkot Segera Buka Terowongan dan Teras Samarinda

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Mei 2026 10:08 0 3 Redaksi

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – Sejumlah proyek strategis bernilai miliaran rupiah yang telah rampung dibangun di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD Samarinda. Pasalnya, beberapa fasilitas publik tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat karena masih terkendala proses operasional dan pengelolaannya.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyoroti belum difungsikannya Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap. Menurutnya, fasilitas tersebut seharusnya dapat segera digunakan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda.

“Kita berharap fasilitas publik terowongan Samarinda itu bisa segera dinikmati masyarakat Samarinda,” ujar Helmi, pada Jumat (29/5/2026).

Meski mendukung percepatan operasional, Helmi menegaskan bahwa pembukaan fasilitas publik tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan. Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh persyaratan teknis dan administrasi telah terpenuhi sebelum terowongan dibuka untuk masyarakat.

“Spesifikasinya harus betul-betul sesuai termasuk izin-izinnya, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” katanya.

Selain Terowongan Samarinda, DPRD juga menyoroti belum dibukanya Teras Samarinda Tahap II yang merupakan bagian dari penataan kawasan tepian Sungai Mahakam. Kawasan tersebut dinilai memerlukan perhatian khusus, terutama terkait kualitas konstruksi dan sistem keamanan karena lokasinya berada di area bantaran sungai.

Helmi menilai berbagai proyek strategis yang telah dibangun dengan anggaran besar harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Di samping itu, ia juga menyinggung pengelolaan Teras Samarinda yang saat ini berada di bawah tanggung jawab Perumda Varia Niaga. Menurutnya, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari pengelolaan kawasan tersebut masih belum mencerminkan potensi yang dimiliki.

Helmi menyebutkan bahwa hingga tahun 2025, pengelolaan kawasan tersebut baru menghasilkan PAD sekitar Rp500 juta. Angka tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan seiring optimalisasi pemanfaatan kawasan sebagai salah satu ikon baru Kota Samarinda.

“Kita akan lihat sejauh mana fasilitas di sana selama dikelola pihak ketiga. Kalau prospeknya bagus, maka investasi yang masuk ke Samarinda juga bisa meningkat,” ucapnya.

DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk bergerak lebih cepat dalam menyelesaikan berbagai aspek yang masih menghambat operasional fasilitas publik tersebut. DPRD Samarinda juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada penyelesaian fisik semata, tetapi harus diikuti dengan pengelolaan yang baik agar manfaat ekonomi dan sosialnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA