Anggota DPRD Samarinda, Adriansyah Sidak TPS di Pinang Seribu.
Noisenews.co, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah daerah untuk segera menambah fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) jenis kontainer di kawasan Pinang Seribu. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengatasi maraknya TPS liar yang muncul akibat minimnya fasilitas pembuangan sampah resmi di wilayah tersebut.Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, mengatakan keberadaan TPS liar di sejumlah lahan kosong dipicu oleh terbatasnya jumlah kontainer sampah serta jauhnya akses masyarakat menuju lokasi TPS resmi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian warga memilih membuang sampah di area yang tidak semestinya karena tidak tersedia fasilitas pembuangan yang mudah dijangkau.“Saya sudah telepon pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya,” tegas Andriansyah usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan tersebut.Ia menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam penanganan persoalan ini adalah koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengadaan kontainer sampah berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan sebagai pengguna fasilitas tersebut.Menurut Andriansyah, usulan penambahan kontainer yang telah diajukan oleh DLH hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.
Kondisi itu dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat upaya menjaga kebersihan lingkungan dan penanganan sampah di Kota Samarinda.Meski demikian, ia memberikan apresiasi kepada petugas lapangan DLH yang tetap bekerja maksimal dalam menjaga kebersihan kota meskipun menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.
Andriansyah menyebut para petugas kebersihan telah menjalankan tugasnya dengan baik, bahkan bekerja hampir sepanjang waktu untuk memastikan sampah tetap terangkut dan tidak menumpuk di berbagai titik. Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda agar menjadikan pengadaan kontainer sampah sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas pembuangan sampah yang layak sekaligus mengurangi praktik pembuangan sampah di lokasi-lokasi yang tidak semestinya.Dengan tersedianya kontainer yang memadai, DPRD berharap persoalan TPS liar di kawasan Pinang Seribu dapat segera teratasi sehingga kebersihan lingkungan dan kualitas tata kota dapat terus terjaga. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar