Noisenews.co, Samarinda – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kembali melanda dan meluas di wilayah Kalimantan telah mencapai titik krusial. Bencana tahunan ini tidak bisa lagi dipandang semata-mata sebagai musibah alam biasa atau konsekuensi dari siklus kemarau, melainkan wujud nyata dari kejahatan ekologis dan kelalaian sistemik dalam tata kelola lingkungan hidup serta pengawasan ruang industri.
Dampak dari Karhutla sangat masif dan destruktif. Selain merusak ekosistem hutan tropis dan mengancam keanekaragaman hayati Kalimantan, asap pekat yang dihasilkan telah merenggut hak dasar masyarakat atas udara bersih, mengganggu aktivitas pendidikan dan ekonomi, serta meningkatkan risiko penyakit saluran pernapasan.
“Karhutla bukan sekadar bencana alam musiman, melainkan kejahatan ekologis. Negara tidak boleh absen dan terkesan melakukan pembiaran terhadap eksploitasi lahan yang ugal-ugalan demi profit sekelompok korporasi.” ujar Raihan Naufal selaku Ketua Bidang BADKO HMI Kaltimtara.
Menanggapi kondisi darurat tersebut, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Kalimantan Timur – Kalimantan Utara menyatakan sikap tegas melalui poin-poin tuntutan berikut:
BADKO HMI Kaltim-Kaltara menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkrit dari pihak berwenang. Masa depan ekologi Kalimantan tidak boleh terus-menerus digadaikan demi kepentingan oligarki dan keuntungan korporasi semata. (RN/Rad)

Tidak ada komentar