Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi
Noisenews.co, Samarinda — DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian terhadap terjaringnya 12 siswa SMP di Samarinda dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut dianggap cukup memprihatinkan, apalagi kejadian itu berlangsung di lingkungan sekolah ketika kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tengah dilaksanakan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyayangkan terjadinya kasus tersebut. Ia menilai kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pihak sekolah maupun pemerintah daerah, terutama terkait pengawasan terhadap para siswa.
“Ini menjadi otokritik, baik sekolah, Dinas Pendidikan, termasuk kemudian pemerintah. Karena ini terjadinya di lingkungan sekolah, itu yang membuat kita agak miris dan sedih,” ujar Latisi.
Menurut Latisi, pelaksanaan MPLS tidak semestinya membuat pengawasan terhadap siswa menjadi longgar. Ia menilai pembagian tugas di antara para guru selama kegiatan berlangsung harus dipastikan berjalan dengan baik agar seluruh siswa tetap berada dalam pengawasan.
Ia bahkan menduga 12 siswa yang terjaring tersebut belum tentu menggambarkan keseluruhan persoalan narkoba di kalangan pelajar. Jumlah tersebut dikhawatirkan hanya merupakan sebagian kecil dari kasus yang belum terungkap.
“Jangan sampai ini merupakan fenomena gunung es, yang kebetulan kemudian terjaring 12 anak itu. Sementara bagaimana kemudian dengan yang lain-lain,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Latisi mendorong pemerintah memperkuat pengawasan dengan melibatkan sejumlah sektor terkait. Menurutnya, penanganan narkoba di kalangan pelajar tidak dapat hanya mengandalkan sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Disdikbud, menurutnya, tetap harus menjadi leading sector dalam upaya pencegahan. Namun, peran tersebut perlu diperkuat melalui sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, Dinas Kesehatan, serta keterlibatan orang tua.
Selain meningkatkan sosialisasi, Latisi mengusulkan agar pemerintah melakukan pemetaan terhadap wilayah dan sekolah yang memiliki potensi kerawanan peredaran narkoba. Pemetaan tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menentukan langkah pencegahan.
Ia mengatakan sekolah yang berada di kawasan rawan perlu memperoleh perhatian lebih melalui pengawasan dan penanganan tambahan. Edukasi mengenai bahaya narkoba juga perlu diberikan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Sosialisasi yang lebih masif dilakukan, pendidikan dengan menggandeng BNN Kota Samarinda,” jelasnya.
Menurutnya, terungkapnya kasus yang melibatkan 12 pelajar tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Upaya penanganan tidak boleh hanya dilakukan setelah siswa terlibat, tetapi harus dibarengi dengan penguatan langkah preventif sejak awal.
“Ini warning, betul-betul warning. Bayangkan dalam satu sekolah, 12 orang anak ditemukan. Dua belas ini bukan angka sedikit,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar