Pemprov Kaltim Gelar Rapat Kerja SP4N-LAPOR! 2025, Perkuat Sistem Pengaduan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Jul 2025 15:27 0 80 Redaksi

Para peserta dari OPD dan BUMD se-Kalimantan Timur mengikuti Rapat Kerja SP4N-LAPOR! 2025 yang digelar oleh Diskominfo Kaltim di Ruang WIEK, Rabu (2/7/25)

Noisenews.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Rapat Kerja SP4N-LAPOR! Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kaltim, bertempat di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (2/7/25).

Rapat kerja ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih terintegrasi dan responsif. Sistem yang digunakan, yakni SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), merupakan platform nasional yang menyatukan berbagai kanal pengaduan publik.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang evaluasi dan koordinasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Kalimantan Timur.

“Ini adalah ruang berbagi praktik terbaik, pengalaman, sekaligus tantangan. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kanal pengaduan yang berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem pengaduan harus bersifat inklusif dan terpusat agar pelayanan publik menjadi lebih efisien. “Prinsipnya, apapun kanalnya, tetap masuk di SP4N-LAPOR!,” tegas Faisal di hadapan peserta rapat kerja yang terdiri dari perwakilan OPD dan BUMD.

Selain menjadi wadah evaluasi, rapat ini juga merupakan bentuk penguatan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pengelolaan keluhan, aspirasi, dan pengaduan dari masyarakat. SP4N-LAPOR! diharapkan bisa mempercepat proses tindak lanjut pengaduan dengan transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi penegasan bahwa pengelolaan pengaduan publik adalah salah satu indikator penting dalam menilai kinerja instansi pemerintahan. Melalui SP4N-LAPOR!, Pemprov Kaltim ingin memastikan pelayanan publik berjalan dengan semangat keterbukaan dan partisipasi masyarakat.

Muhammad Faisal berharap, ke depan, seluruh perangkat daerah bisa lebih aktif dan sigap dalam menanggapi pengaduan warga.

“Kami juga akan terus memantau dan memberi dukungan teknis agar SP4N-LAPOR! berjalan optimal di seluruh unit pelayanan publik,” pungkasnya.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA