SANGATTA – Rendahnya target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur ternyata masih menjadi perhatian. Pasalnya, hal tersebut juga menimbulkan beberapa kekhawatiran meskipun sebenarnya turunnya target PAD tersebut bukan sepenuhnya diinginkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Berdasarkan data yang dihimpun media, PAD Kutim saat ini baru berkisar antara Rp100 miliar hingga Rp200 miliar, maka dari itu Pemkab Kutim juga menekankan perlunya inovasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penerapan Perda yang akan di sahkan.
Saat disampaikan dalam acara sosialisasi Perda yang membahas bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara, Desa Sangatta Utara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayyid Anjas mengatakan dengan adanya pembahasan Perda tersebut lantaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang diperoleh dari penarikan pajak dan retribusi yang masih sangat kecil.
“Kami berharap bahwa Perda yang akan kami bahas dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, karena pajak dan retribusi memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya
Beliau juga mengatakan berinovasi adalah salah satu jalan yang bisa terus ditingkatkan.
“Inovasi adalah kunci, terutama dalam menguatkan pengumpulan pajak dari sektor makanan, minuman, serta bisnis ritel seperti Indomaret dan Alfamidi,” tegas Politisi Partai Golkar Kutim itu.
![]()

Tidak ada komentar