Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan bahwa masyarakat kurang mampu tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program distribusi pangan bersubsidi. Meskipun program ini bukan merupakan bantuan sosial langsung seperti bansos tunai, pemerintah memastikan bahwa setiap warga yang benar-benar membutuhkan tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh akses bantuan melalui mekanisme yang lebih terarah dan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa terdapat jalur alternatif yang dapat ditempuh bagi warga yang dinilai tidak memiliki kemampuan membeli paket pangan bersubsidi.
“Apabila ditemukan masyarakat yang betul-betul kesulitan secara finansial, kami akan menghubungkan kasus tersebut dengan Dinas Sosial agar bisa diproses melalui skema bantuan yang berbeda,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara program pangan bersubsidi dan penyaluran bantuan sosial reguler. Menurutnya, pangan bersubsidi memiliki aturan teknis tersendiri yang memang dirancang untuk menjaga stabilitas harga dan aksesibilitas pangan, bukan untuk menggantikan fungsi bansos langsung.
“Perlu dipahami bersama, kegiatan ini fokus pada penyaluran komoditas bersubsidi, bukan bantuan tunai ataupun bansos langsung, sehingga tata pelaksanaannya pun memiliki ketentuan khusus,” tegasnya.
Melalui langkah koordinatif antara Disperindag dan Dinas Sosial ini, pemerintah berharap tidak ada warga rentan yang terlewat dalam proses pendataan dan layanan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial secara menyeluruh bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, kehadiran program pangan bersubsidi terus didorong untuk menjaga stabilitas harga di pasar, memperkuat daya beli masyarakat, serta memastikan kebutuhan dasar warga Kutai Timur dapat terpenuhi dengan baik dan merata. (SH/ADV)
![]()

Tidak ada komentar