Penanggulangan Bencana Kebakaran, Abdi Firdaus Dukung Pemkab Kutim Terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mei 2024 01:10 0 128 Redaksi

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) baru saja menggelar rapat paripurna membahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan kebakaran, Rabu (16/5/2024). Dalam paripurna itu diagendakan mendengar tanggapan Pemkab Kutim atas pandangan fraksi terhadap dua Raperda.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus mengatakan bahwa memanglah sebuah keharusan terkait peraturan daerah tentang penanggulangan kebakaran dikarenakan di Sangatta sering terjadi kebakaran.

“Di sini memang sangat diperlukan adanya peraturan daerah tentang bahaya kebakaran ini. Karena di Sangata atau di Kutai Timur khususnya, ini rentan sekali terjadi kebakaran,” ungkapnya.

Untuk itu, dia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk melakukan pencegahan kebakaran dan menyarankan Pemkab Kutim untuk menambah anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kutim. Penambahan anggaran ini dimaksudkan agar Damkar Kutim bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat.

“Saya menginginkan atau saya sarankan untuk ditambah anggaran di dinas pemadam kebakaran,” ungkap Abdi.

“Kenapa kebakaran terlalu cepat merambat ke pemukiman-pemukiman lain? Salah satunya dikarenakan kurangnya unit atau armada pemadam kebakaran,” tambahnya.

Anggota Komisi C DPRD Kutim itu juga menjelaskan pentingnya keberadaan pompa manual dalam membantu memadamkan api. Olehnya itu, dia menyarankan agar tiap desa dilengkapi pompa manual.

“tolong juga tidak kalah penting ini tambahan untuk menyediakan pompa manual di setiap desa-desa, karna ketika api berkobar, pemadam kadang-kadang masih kurang asupan suplai airnya itu,” pungkasnya.

Abdi Firdaus berharap, dengan upaya pencegahan dan antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dia berharap kebakaran di Kutim dapat diminimalisir.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA