Aris Mulyanata Sebut Urgensi Kepastian Hukum Atas Status Lahan

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Jun 2025 12:13 0 69 Redaksi

Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda ungkap urgensi kepastian hukum atas status lahan sebagai syarat utama kelancaran berbagai proyek pembangunan. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata.

Aris mengatakan sengketa lahan yang belum terselesaikan berpotensi menghambat program strategis pemerintah, termasuk pembangunan sistem pengendalian banjir di kawasan Bengkuring.

Menurutnya persoalan lahan yang diklaim oleh warga sebagai milik pribadi membuat proyek pengendalian banjir tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Lahan itu sudah dibayar pemerintah sejak 2006. Jadi tidak mungkin dilakukan pembayaran ulang di lokasi yang sama,” kata Aris.

Ia menjelaskan, perbedaan dokumen antara klaim warga dan arsip pemerintah menjadi sumber utama permasalahan. Meski mediasi telah dilakukan oleh Komisi I, tapi tidak ditemukan titik temu karena persoalan sengketa lahan tidak bisa diselesaikan hanya lewat pendekatan informal.

Aris menekankan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum adalah langkah yang paling tepat. Tanpa ada putusan pengadilan, menurutnya tidak ada kepastian hukum yang bisa dijadikan dasar untuk melanjutkan pembangunan.

Lebih lanjut, ketidakpastian status kepemilikan lahan tidak hanya berdampak pada proyek pengendalian banjir di Bengkuring, tetapi juga bisa terjadi pada proyek-proyek lain di Samarinda yang melibatkan aset tanah pemerintah.

DPRD akan siap mendampingi masyarakat maupun pemerintah dalam mencari solusi, termasuk turun langsung ke lapangan untuk mengecek situasi dan mendorong penyelesaian melalui jalur yang sesuai.

“Selama status lahan belum jelas secara hukum, proyek publik apa pun akan terganggu. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” ucapnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA