ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.
Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, capaian tersebut dinilai tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri terhadap berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menilai raihan tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK menjadi indikator bahwa tata kelola administrasi serta pelaporan keuangan daerah terus mengalami peningkatan.
“Raihan opini wajar tanpa syarat ini artinya Pemkot Samarinda berhasil mempertahankan prestasi tersebut secara berturut-turut. Kami di DPRD tentu mengapresiasi kinerja positif ini,”.
Meski begitu, Helmi menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah berjalan tanpa kekurangan. Ia menyebut masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP seharusnya menjadi momentum untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, bukan sekadar pencapaian administratif yang diraih setiap tahun.
“Predikat WTP ini bukan akhir dari proses pembenahan. Evaluasi tetap harus dilakukan agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawal pelaksanaan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK kepada pemerintah daerah.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melalui agenda rapat dengar pendapat atau hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan temuan hasil pemeriksaan tersebut.
Menurut Helmi, pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan memastikan setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga tidak kembali muncul sebagai temuan pada audit berikutnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP akan memiliki nilai lebih apabila diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tujuannya adalah memastikan adanya langkah perbaikan yang konkret, sehingga di kemudian hari kesalahan yang sama tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar