APBD Kutim 2025 Dipastikan Disahkan Sebelum Pilkada

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Nov 2024 19:50 0 170 Redaksi

Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmy, usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024), mengungkapkan bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim Tahun 2025 dipastikan akan disahkan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Menurut rencana, APBD Kutim akan disahkan sebelum Pilkada,” jelas Jimmy. Rencananya, Nota Pengantar untuk APBD tersebut akan diserahkan ke DPRD Kutim pada hari yang sama, meskipun ada sedikit keterlambatan dalam proses penyerahannya. “Nota pengantar rencananya hari ini diserahkan. Tapi kami masih menunggu juga,” tambahnya.

Jimmy menegaskan bahwa jumlah APBD Kutim 2025 tidak akan mengalami perubahan dari nilai yang telah disepakati sebelumnya dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), yakni sebesar Rp10,3 triliun. “Nilainya Rp10,3 triliun. Anggaran masih fokus pada pembangunan infrastruktur, karena infrastruktur memang belum memadai,” ungkapnya. Sebelumnya, pada bulan Agustus 2024, pemerintah daerah dan DPRD Kutim telah sepakat mengenai KUA PPAS APBD Kutim dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp10,387 triliun dan belanja daerah sebesar Rp10,372 triliun, dengan surplus anggaran sebesar Rp15 miliar. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp906,183 miliar dan dana transfer pusat sebesar Rp9,481 triliun.

Dengan penetapan ini, Jimmy berharap agar APBD 2025 dapat segera disahkan dan mendukung pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kutim, khususnya dalam sektor infrastruktur yang menjadi prioritas utama. (Adv)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA