Satpol PP Kutim Perketat Pengawasan THM, Prostitusi Berkedok Warung Kopi Jadi Target

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Nov 2025 02:04 0 23 Redaksi

Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar peraturan daerah, menyusul meningkatnya laporan masyarakat tentang praktik prostitusi terselubung. Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan operasi ini merupakan respon cepat atas keresahan warga.

Tim gabungan dari Bidang Ketertiban Umum (Trantib) dan Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) diturunkan untuk melakukan pendataan dan verifikasi lapangan terhadap THM yang dicurigai menyimpang dari izin resmi.

“Kami data tempat-tempat yang berpotensi terindikasi prostitusi, hasilnya nanti disampaikan ke pimpinan,” ujarnya.

Hasil pemantauan awal menunjukkan hampir seluruh kecamatan besar di Kutim memiliki potensi pelanggaran, termasuk Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Wahau, Kombeng, dan Sangkulirang.

“Dari laporan yang kami terima, banyak tempat hiburan malam berkedok warung kopi,” ungkap Fata.

Menurut Fata, fenomena ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan citra daerah. Praktik prostitusi terselubung juga menimbulkan keresahan sosial dan merusak kenyamanan warga sekitar.

Pendataan ulang dilakukan karena banyak THM berganti pemilik, sehingga data lama tidak relevan.

“Kadang mereka ganti pemilik, jadi data lama tidak bisa digunakan. Kami targetkan November ini data final,” jelasnya.

Fata menekankan bahwa operasi penertiban rutin dilakukan setiap bulan, meski terkendala koordinasi dan keterbatasan personel. Pendekatan persuasif selalu diterapkan sebelum mengambil tindakan hukum.

Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti dengan peringatan kepada pemilik usaha.

“Penertiban ini bukan semata untuk menindak, tapi memastikan semua usaha berjalan sesuai perda dan lingkungan tetap kondusif,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka. Kolaborasi antara pemerintah dan warga menjadi kunci terciptanya wilayah tertib dan beretika.

“Harapan kami, masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika ada indikasi pelanggaran. Semua demi ketertiban bersama,” pungkas Fata.ADV

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA