Sekwan DPRD Sebut Perda Pengarustamaan Gender Sudah Di Tahap Finalisasi

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Mei 2024 01:31 0 171 Redaksi

Sangatta –  Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Juliansyah ungkapkan Peraturan Daerah (Perda) Pengarustamaan Gender dalam Upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender tengah dibahas dan memasuki tahap finalisasi. Hal ini diungkapkannya pada awak media di di gedung DPRD Kutim, Senin (13/5/2024).

“Saat ini Perda tentang persamaan (pengarusutamaan) gender mau ditetapkan dan sudah di tahap finalisasi, jadi hanya menunggu diparipurnakan aja lagi,” ungkapnya.

Selain agenda finalisasi Perda persamaan gender, DPRD juga memiliki agenda rutin yang biasanya dilakukan beberapa kali dalam satu bulan, seperti Rapat Dengar Pendapat (RPD)  atau hearing dengan pihak – pihak terkait.

“Sementara di  hari-hari biasa ini dijadwalkan sekitar 4-6 kali agenda rutin seperti RDP dan juga Hearing, disesuaikan dengan berapa surat yang masuk dari sektor- sektor penting, kemudian dipilah mana yang akan diakomodir,” ungkapnya pada awak media.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terkait rapat parripurna ataupun rapat yang lainnya, terdapat beberapa dewan yang berhalangan hadir karna sedang keluar kota atau ada keperluan keluarga.

“Memang ada Dewan yang berhalangan hadir, namun selama itu memenuhi kuota yang hadir tidak masalah, masih bisa berjalan gitu. Kemudian juga kadang kadang dewannya memang pas terlambat datang, bukan tidak datang. Ya terlambat datang. Karna memang ada beberapa orang yang dihubungi alasannya memang lagi di luar kota atau ada urusan keluarga dan sebagainya. Jadi memang untuk pelaksanaannya kalau sudah mencukupi kuota yang hadir tetap kita laksabakan, namun memang dewanya lagi berhalangan saja,” jelas Juliansyah.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA