Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas RPJPD 2025-2045 dan Setujui APBD 2025

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Nov 2024 16:00 0 119 Redaksi

Kutai Timur – Rapat Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024), menghasilkan dua keputusan penting.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, bersama Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami, memimpin jalannya sidang. Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, OPD, serta tamu undangan lainnya. Salah satu agenda utama adalah pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Dalam kesempatan itu, RPJPD 2025-2045 disepakati sebagai pedoman strategis pembangunan Kutai Timur selama 20 tahun mendatang. Landasan ini diharapkan dapat menjadi panduan yang komprehensif dalam merancang kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

Selanjutnya, agenda kedua membahas laporan hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025. Sekwan Juliansyah membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah pembacaan laporan, DPRD dan Pemkab Kutim sepakat untuk menandatangani APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Untuk ini, kepada Sekretaris DPRD Kutim, kami persilahkan untuk menyampaikannya, tegasnya saat memberikan arahan dalam rapat.

Dengan persetujuan ini, diharapkan APBD 2025 dapat diimplementasikan secara efektif untuk mendukung program-program prioritas daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Dukungan penuh dari DPRD dan Pemkab Kutim menjadi kunci untuk memastikan realisasi anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutim.

Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Adv)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA