Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Ist)
Noisenews.co, Samarinda – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 di Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, meminta Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku guna menghindari polemik di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Ronal dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, masih terdapat beberapa aspek teknis yang perlu dijelaskan lebih rinci oleh pemerintah, khususnya terkait mekanisme seleksi pada sejumlah jalur penerimaan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah jalur prestasi akademik. Ia menilai masih banyak orang tua maupun calon peserta didik yang belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai dasar penilaian yang digunakan dalam proses seleksi.
Perbedaan pemahaman terkait penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan akumulasi nilai selama masa pendidikan di sekolah dasar berpotensi menimbulkan kebingungan.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas dan seragam agar masyarakat memahami mekanisme seleksi yang diterapkan,” ujar Ronal.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan PPDB. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami dasar pertimbangan dalam proses seleksi, baik bagi peserta yang diterima maupun yang belum berhasil lolos pada jalur yang dipilih.
Selain jalur prestasi, Ronal juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi peserta didik dari kelompok tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia meminta pemerintah memastikan kuota yang telah disediakan benar-benar dimanfaatkan oleh calon peserta didik yang berhak.
Ia menilai apabila kuota afirmasi belum terisi secara maksimal, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi serta memperluas akses informasi kepada masyarakat agar kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak yang memenuhi persyaratan.
“Jangan sampai kuota afirmasi dialihkan ke jalur lain sebelum seluruh kesempatan bagi peserta yang berhak benar-benar dimaksimalkan,” tegasnya.
Ronal juga mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala menjelang dibukanya jalur domisili pada 22 Juni mendatang. Menurutnya, seluruh proses seleksi harus dilakukan secara objektif berdasarkan aturan yang telah ditetapkan agar tidak memunculkan sengketa maupun keluhan dari masyarakat.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kota Samarinda akan terus mencermati seluruh tahapan PPDB hingga proses penerimaan selesai dilaksanakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses layanan pendidikan.
“Kami ingin seluruh proses berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan. Dengan begitu, hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dapat terjamin dengan baik,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar