DPRD Samarinda Siapkan Payung Hukum Sempadan Sungai, Lindungi Warga Bantaran

waktu baca 3 menit
Selasa, 23 Jun 2026 02:46 0 71 Redaksi

Anggota DPRD Kota Samarinda, Ardiansyah. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai guna menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan hak masyarakat yang bermukim di kawasan bantaran sungai. Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi landasan dalam penataan wilayah sungai agar pembangunan Kota Tepian dapat berlangsung lebih tertib dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Ardiansyah, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD lantaran hingga kini Kota Samarinda belum memiliki regulasi khusus yang mengatur kawasan sempadan sungai. Selama ini, pemerintah daerah masih mengandalkan aturan pemerintah pusat yang bersifat umum dan belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan daerah.

“Harapannya, hak-hak masyarakat yang berada di sepanjang bantaran sungai bisa terlindungi. Nah, ini yang sedang kita gagas dan kita susun. Kebetulan ketuanya Pak Haji Kamto, dan saya menjadi wakil ketua dalam pansus ini,” kata Ardiansyah saat Sosialisasi Raperda Sempadan Sungai, Senin (22/6/2026).

Ia menerangkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sempadan Sungai telah melakukan peninjauan ke sejumlah kawasan di sepanjang aliran sungai di Samarinda. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang terdampak.

“Kami keliling semua daerah, khususnya yang berada di pinggir sungai. Nantinya yang akan kita atur adalah bagaimana penataan di bantaran sungai itu, seperti berapa jarak dari sungai ke daratan yang diperbolehkan ada bangunan dan area-area tertentu yang harus dijaga,” ujarnya.

Menurut Ardiansyah, keberadaan aturan khusus di tingkat daerah sangat diperlukan karena karakteristik sungai yang ada di Samarinda memiliki kondisi yang berbeda dibandingkan daerah lain. Oleh sebab itu, aturan yang hanya merujuk pada regulasi kementerian dinilai belum mampu menjawab seluruh kebutuhan daerah.

Ia menuturkan bahwa selama ini ketentuan mengenai sempadan sungai masih mengacu pada regulasi nasional yang berlaku secara umum, sehingga belum mengakomodasi karakteristik sungai-sungai di Samarinda seperti Sungai Karang Mumus dan Sungai Karang Asam.

“Selama ini ternyata payung hukum terkait sempadan sungai benar-benar belum ada. Kita hanya mengacu pada peraturan menteri, padahal aturan tersebut dibuat secara global untuk seluruh Indonesia. Mereka tidak mengetahui secara detail bagaimana kondisi Sungai Karang Mumus atau Sungai Karang Asam,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD Kota Samarinda berinisiatif menyusun regulasi yang lebih spesifik dan selaras dengan kebutuhan daerah. Melalui perda tersebut, penataan kawasan sempadan sungai diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dengan dasar hukum yang jelas.

Ardiansyah menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini tidak hanya melibatkan DPRD, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat melalui berbagai forum sosialisasi. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif.

“Kita sedang menyusun praperda tentang sempadan sungai yang nantinya bisa menjadi pedoman pembangunan Kota Samarinda ke depan. Karena itu, kami ingin memberitahukan kepada masyarakat sekaligus meminta masukan dari mereka,” jelasnya.

Ia juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi maupun persoalan yang berkaitan dengan kawasan bantaran sungai. Seluruh masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan pansus.

“Insyaallah saya siap membawa apapun yang menjadi keinginan masyarakat untuk dibahas lebih lanjut. Setelah ini kita bisa ngobrol santai dan tanya jawab, mungkin ada hal-hal yang perlu disampaikan oleh masyarakat,” tuturnya.

Selain membahas penyusunan Raperda, Ardiansyah juga menyinggung kondisi cuaca yang belakangan kerap disertai hujan dan menyebabkan banjir di sejumlah titik di Samarinda. Ia berharap cuaca cerah saat pelaksanaan sosialisasi menjadi pertanda baik bagi kelancaran kegiatan dan pembangunan kota ke depan.

“Alhamdulillah malam ini cerah. Beberapa hari belakangan hujan sore dan malam hari yang menyebabkan banjir di mana-mana. Mudah-mudahan acara kita malam ini mendapat restu sehingga ke depan kita bisa hidup lebih nyaman dan aman,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA