Angka APBD Perubahan Kutim Belum Final, Masih Tunggu Transfer Pusat

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Okt 2026 14:45 0 44 Redaksi

Kutai Timur – Besaran anggaran dalam APBD Perubahan Kutai Timur (Kutim) 2026 belum sepenuhnya terkunci. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) masih bersikap hati-hati serta menunggu kepastian penerimaan dan transfer dari pemerintah pusat sebelum akhirnya menetapkan angka akhir secara resmi bagi daerah tercinta ini.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa angka yang tercantum dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 masih dapat mengalami penyesuaian. Berbagai kesepakatan yang telah ditempuh melalui agenda rapat paripurna sebelumnya sama sekali belum berarti bahwa seluruh besaran angka tersebut telah berubah menjadi angka final APBD Perubahan.

“Ini masih rancangan sementara. Jadi angkanya masih bisa berubah,” kata Ardiansyah.

Berdasarkan analisis kondisi keuangan, faktor pendapatan daerah memegang peranan krusial dan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan struktur anggaran perubahan saat ini. Pemkab Kutim hingga kini masih terus mencermati kemungkinan adanya tambahan transfer dari pemerintah pusat yang dapat berdampak langsung serta mengubah posisi perkiraan pendapatan maupun pos belanja daerah secara menyeluruh.

Oleh karena itu, pihak pemerintah daerah belum menetapkan besaran akhir anggaran sebelum seluruh informasi resmi mengenai penerimaan tersebut benar-benar diterima secara utuh. Seluruh kalkulasi dan perhitungan nantinya akan kembali disesuaikan secara cermat dengan perkembangan pendapatan serta kebutuhan belanja riil di lapangan.

Di sisi lain, Ardiansyah juga belum merinci secara detail terkait posisi defisit dalam APBD Perubahan. Ia menyebutkan bahwa angka tersebut masih berada dalam proses penghitungan mendalam dan baru dapat dipastikan secara valid setelah seluruh komponen anggaran selesai dicermati secara saksama.

“Kalau di perubahan itu secara akuntansi, defisit akan ditutup dengan pembiayaan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait alokasi hibah kepada instansi vertikal, Pemkab Kutim masih memeriksa ketentuan dan nomenklatur sebelum mengambil keputusan akhir.

“Kita lihat dulu, nomenklaturnya kan berbeda. Nanti kita lihat,” tutupnya.ADV

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA