Suasana RDP terkait Relokasi Pasar Subuh. (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Samarinda – Samri Shaputra, selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengatakan perlunya melakukan pendekatan secara persuasif untuk menertibkan para pedagang di Pasar Subuh. Hal ini diungkapkannya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda.
Diketahui RDP dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan beberapa pedagang di Pasar Subuh, pada Kamis (15/5/25).
Samri menegaskan, jika penertiban dilakukan dengan cara represif atau menekan para pedangang, tentu menimbulkan kegaduhan dan penolakan secara terang-terangan.
“Lakukan lah dengan cara yang humanis, saya yakin para pedagang akan mendengar dan menurut untuk direlokasi,” ungkapnya, Jumat (16/5/25).
Meski begitu, ia mengakui bahwa status lahan Pasar Subuh merupakan milik pribadi. Jika pemilik lahan tidak memberi izin penggunaan tempat maka pedagang mengikuti aturan yang ada.
“Sebenarnya ini yang jadi masalah, jika pemilik lahan sudah tidak mengizinkan untuk membuka lapak maka pedagang harus menghormati keinginan tersebut,” tuturnya.
Untuk saat ini, kebanyakan pedagang sudah pindah di kawasan Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor. Hanya ada beberapa pedagang yang belum pindah dan menetap berjualan di kawasan Pasar Subuh. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar