KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, David Rante, menilai bahwa Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) belum maksimal dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan. Menurutnya, meskipun Satpol PP memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban umum, kinerjanya masih belum menunjukkan kontribusi nyata dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Satpol PP belum maksimal dalam penegakan Perda di lapangan,” tegas David Rante. Ia mengungkapkan bahwa Satpol PP seharusnya lebih aktif dalam menjalankan tugasnya, mengingat pentingnya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat.
David juga menyatakan bahwa tindakan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menindak pelanggaran yang sering terjadi di masyarakat. Menurutnya, ini menjadi penting agar masyarakat memahami bahwa Perda bukanlah sekadar aturan di atas kertas, melainkan aturan yang harus dihormati dan ditaati.
“Padahal, Satpol PP seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan ketertiban umum dan memastikan aturan yang ditetapkan pemerintah daerah terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Namun, David juga menyadari bahwa tanpa dukungan sumber daya yang memadai, akan sulit bagi Satpol PP untuk menjalankan tugasnya secara optimal. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap penguatan Satpol PP, baik dalam hal anggaran, pelatihan, maupun perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas mereka.
“Tanpa dukungan sumber daya yang memadai, sulit bagi Satpol PP untuk menjalankan tugasnya secara maksimal,” pungkas David.
David berharap dengan adanya peningkatan sumber daya dan pemahaman yang lebih baik, Satpol PP dapat lebih efektif dalam menegakkan Perda dan menciptakan lingkungan yang tertib di Kabupaten Kutai Timur.(Adv)
![]()

Tidak ada komentar