Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Mas’ud, (Ist)
Noisenews.co , Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar uji petik lapangan, hal tersebut dilakukan menyusul adanya rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap temuan laporan keuangan Pemerintah Provinsi KaltimTahun Anggaran 2023.
Uji petik lapangan ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 11-12 Juli 2024, di Balikpapan dan Samarinda, adapun lokasi Uji Petik meliputi UPTD Balai Latihan Kerja Industri Balikpapan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Badan Pengelolaan Aset Keuangan Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahaan Rakyat Provinsi Kaltim.
Melalui Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud menjelaskan bahwa, uji petik yang dilakukan pihaknya merupakan perintah undang-undang yang wajib dilaksanakan, dan juga merupakan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.
“Total ada enam tempat atau instansi yang kami kunjungi, dua di Kota Balikpapan dan empat ada di Samarinda untuk yang terakhir di dinas PUPR,” ungkap Hasanuddin Mas’ud kepada wartawan Timeskaltim, usai melakukan uji petik di Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Jumat (12/07/2024) sore.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya, belum bisa menyimpulkan secara keseluruhan terhadap semua hasil uji petik yang dilakukan.
“Semua masih dalam proses ini merupakan upaya rekonsiliasi kita, jadi sebelum bertemu dengan BPK RI maka kami bertemu dengan SKPD yang bersangkutan dulu,” ujaranya.
Ia juga mengakui bahwa dalam waktu dekat akan bertemu langsung dengan BPK RI guna menindak lajuti hasil uji petik yang DPRD Kaltim.
“Harapanya tidak ada temuan apa-apa ya, semua berjalan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.
Diakhir orang nomor satu di karang paci itu menyampaikan bahwa, yang menjadi tugas pihaknya adalah memonitor atau melakuka pengawasan secara ekseternal dan melakukan kerja sama bersama BPK, KPK, dan Ombudsman.
“Kalau untuk pemeriksaan di internal sendiri tentu ada BPKAD dan Inspektorat wilayah,” pungkasnya.

Tidak ada komentar