Salah satu Parkir berlangganan di Samarinda.
Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar rencana penerapan sistem parkir berlangganan yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Samarinda tidak menambah beban masyarakat. Meski dinilai berpotensi meningkatkan tata kelola perparkiran dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai skema parkir berlangganan dapat menjadi salah satu solusi untuk menata sektor perparkiran yang selama ini belum berjalan secara optimal. Namun, ia meminta pemerintah daerah memperhatikan kemampuan masyarakat dalam menentukan sistem pembayaran maupun besaran tarif yang akan diterapkan.
Menurutnya, mekanisme pembayaran tidak seharusnya hanya tersedia dalam skema tahunan. Pemerintah perlu menyediakan beberapa pilihan periode pembayaran agar lebih fleksibel dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan sampai parkir berlangganan ini justru membebankan masyarakat. Harus ada pola yang win-win solution. Bisa dibuat pilihan mingguan atau bulanan supaya masyarakat lebih ringan,” ujar Iswandi, Kamis (28/5/2026).
Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penyusunan kebijakan tersebut guna memastikan penerapannya berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat.
Menurut Iswandi, pengawasan diperlukan agar tarif yang nantinya diberlakukan tetap rasional, proporsional, serta sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi warga Kota Samarinda.
Ia menilai penentuan tarif parkir berlangganan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk lokasi penerapan, jenis kendaraan yang digunakan, serta kemampuan finansial masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, sistem yang diterapkan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah melalui peningkatan pendapatan, tetapi juga dapat diterima oleh masyarakat secara luas.
Selain persoalan tarif, DPRD juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana yang berasal dari program parkir berlangganan tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui pemanfaatan dana retribusi yang telah mereka bayarkan.
“Publik harus bisa melihat manfaat nyata dari dana parkir yang mereka bayarkan untuk pembangunan kota,” tegasnya.
Meskipun wacana penerapan parkir berlangganan telah berkembang dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat, DPRD Samarinda mengaku hingga saat ini belum menerima dokumen resmi maupun rancangan regulasi dari pihak eksekutif terkait kebijakan tersebut.
Karena itu, pembahasan secara formal mengenai rencana penerapan parkir berlangganan belum dapat dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah daerah.
“Sampai sekarang belum ada pembahasan resmi dari pemkot ke DPRD. Jadi kami juga belum membahas lebih jauh secara formal,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar