Deni Anwar Hakim Dorong Angkot Jadi Feeder Bus Sekolah

waktu baca 4 menit
Minggu, 31 Mei 2026 14:25 0 3 Redaksi

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera membangun sistem transportasi pelajar yang terintegrasi menyusul diterapkannya kebijakan larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Salah satu opsi yang diusulkan adalah menjadikan angkutan kota (angkot) sebagai moda penghubung atau feeder menuju layanan bus sekolah.

Komisi III DPRD Samarinda menilai gagasan tersebut lebih realistis dibandingkan hanya mengandalkan armada bus sekolah. Selain mampu menjangkau wilayah yang lebih luas, angkot juga dinilai dapat melayani kawasan permukiman yang memiliki akses jalan sempit dan tidak dapat dilalui kendaraan berukuran besar.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kebutuhan transportasi pelajar harus menjadi perhatian serius pemerintah setelah kebijakan larangan membawa sepeda motor bagi siswa mulai diberlakukan.

Menurutnya, pemerintah perlu menyediakan sarana transportasi yang aman, terjangkau, dan mudah diakses oleh pelajar dari berbagai wilayah di Kota Samarinda.

Deni menjelaskan bahwa tidak semua kawasan permukiman memiliki kondisi jalan yang memungkinkan armada bus sekolah masuk hingga ke lingkungan warga. Karena itu, diperlukan moda transportasi pendukung yang lebih fleksibel untuk menjangkau wilayah tersebut.

Ia menilai angkot yang masih memenuhi standar operasional dapat dimanfaatkan sebagai kendaraan penghubung karena mampu menjangkau gang-gang maupun kawasan perumahan yang sulit dilalui kendaraan berukuran besar.

“Tidak semua wilayah di Samarinda bisa diakses bus besar. Banyak kawasan permukiman dengan jalan kecil yang lebih memungkinkan dilalui kendaraan feeder seperti angkot,” ujarnya, pada Selasa (26/5/2026).

Menurut Deni, penerapan sistem feeder akan memudahkan pelajar menjangkau titik layanan bus sekolah dari lingkungan tempat tinggal mereka. Dengan demikian, siswa tidak perlu lagi mengandalkan kendaraan pribadi untuk berangkat ke sekolah. Ia juga meyakini konsep tersebut dapat memperluas cakupan layanan transportasi pelajar sehingga lebih banyak siswa yang dapat merasakan manfaatnya.

Meski mendukung pemanfaatan angkot, Deni menegaskan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda harus melakukan seleksi ketat terhadap armada yang akan digunakan dalam program tersebut. Menurutnya, seluruh kendaraan yang dioperasikan wajib memenuhi standar keselamatan serta memiliki legalitas dan izin trayek yang masih berlaku.

Ia menegaskan bahwa faktor keamanan tidak boleh diabaikan hanya demi memperluas jangkauan layanan transportasi bagi pelajar.

“Kami ingin pemerintah memastikan armada yang beroperasi benar-benar layak jalan dan memiliki legalitas yang jelas. Keselamatan dan kenyamanan pelajar harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Selain kondisi kendaraan, pemerintah juga diminta memastikan para pengemudi memiliki kompetensi yang memadai serta memahami standar pelayanan yang baik bagi pelajar. Deni menyatakan dukungannya terhadap kebijakan larangan pelajar membawa sepeda motor yang mulai diterapkan sejak April 2026. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penyediaan alternatif transportasi yang memadai.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya melarang penggunaan kendaraan pribadi, tetapi juga harus menyediakan solusi transportasi yang dapat memenuhi kebutuhan mobilitas pelajar setiap hari.

“Kalau pemerintah ingin membatasi penggunaan kendaraan pribadi bagi pelajar, maka akses transportasi umum yang aman juga harus disiapkan dengan baik,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran sistem transportasi pelajar yang terintegrasi akan membantu meningkatkan keamanan siswa saat berangkat maupun pulang sekolah. Selain memberikan manfaat dari sisi keselamatan, program tersebut juga dinilai berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan sekolah.

Deni mengungkapkan bahwa DPRD telah melakukan komunikasi dengan Dishub Samarinda terkait pengembangan transportasi massal khusus pelajar. Ia berharap instansi terkait segera menyusun konsep yang matang agar program tersebut dapat masuk dalam prioritas pembangunan layanan publik daerah.

Menurutnya, kebutuhan transportasi pelajar akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah siswa dan berkembangnya kawasan permukiman baru di Kota Samarinda. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan sistem yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

Deni menambahkan bahwa penyediaan transportasi pelajar bukan hanya persoalan mobilitas, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan generasi muda. Selain membahas konsep layanan, DPRD juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

Menurut Deni, pemerintah tidak harus melakukan pengadaan armada baru dalam jumlah besar yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai alternatif, Komisi III DPRD Samarinda mengusulkan penerapan skema Buy The Service (BTS) melalui kerja sama dengan pihak swasta dalam penyediaan layanan transportasi. Melalui skema tersebut, pemerintah cukup membiayai operasional layanan tanpa harus membeli armada secara langsung.

“Kami melihat ada opsi yang lebih realistis daripada membeli armada baru. Tinggal bagaimana pemerintah menyusun sistem layanan yang efektif dan bisa menjawab kebutuhan pelajar,” kata Deni.

Menurutnya, pola kerja sama tersebut dapat mempercepat penyediaan layanan transportasi sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah. Deni menegaskan bahwa tujuan utama pengembangan transportasi pelajar adalah meningkatkan keselamatan siswa saat berada di jalan raya.

Ia berharap penyediaan angkutan yang aman dan terjangkau dapat membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini masih melibatkan kalangan pelajar. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA