Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Yan Ipui Akan Terus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Jun 2024 14:50 0 140 Redaksi

Sangatta – Kasus pelecehan seksual oleh oknum pengasuh sekaligus tenaga pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan yang turut prihatin dengan kejadia tersebut dan berkomitmen akan terus sosialisasikan Perda Perlindungan Anak ke masyarakat kutim.

“Perda Perlindungan Anak ini harus terus disosialisasikan di masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menambah anggaran ke Dinas terkait dalam mewujudkan perlindungan yang lebih baik.

“Yang kedua, kita juga ingin pemerintah terus berupaya memberikan anggaran yang cukup terhadap Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak agar sosialisasi ke masyarakat bisa berjalan aktif,” jelasnya.

Dilanjutkannya ia meminta untuk seluruh masyarakat aktif melaksanakan isi Perda tersebut. Bahkan, ia berharap ada anggaran lebih terhadap penyelesaian masalah ini.

“Saya mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan Perda agar ke depan hal yang tidak kita inginkan atau pelanggaran serupa agar tidak terjadi kembali terhadap anak – anak kita, terutama dalam hal pelecehan seksual, karna kita lihat ada banyak kasusnya yang terjadi  di beberapa waktu terakhir ini. Saya berharap semua lapisan masyarakat, tokoh agama, pendidikan maupun keluarga berupaya untuk terus berbenah,” ucapnya pada awak media.

Lebih jauh politisi Gerindra itu meminta aparat keamanan agar secara tegas menindak pelaku sesuai aturan.

“Untuk aparat keamanan, kalau bisa jangan ada kompromi terkait hal – hal serupa. Kita ingin di tindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku, kita ingin ada efek jera agar ke depan tidak terjadi kasus yang sama,” Ujar Yan Ipui.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA