DPRD Bentuk Tim Pansus Tekan Penyebaran HIV/AIDS

waktu baca 1 menit
Rabu, 8 Nov 2023 15:15 0 531 Redaksi

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dr Novel mengaku bahwa ada kekeliruan dalam menentukan acuan peraturan untuk penyusunan Ranperda HIV/AIDS yang telah dipansuskan tersebut.

Setelah di cek Kembali SK Pansus yang dikeluarkan oleh DPRD ada pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS dan terdapat perubahan terkait dengan Permenkes 23/2022 yang sekarang menjadi acuannya,

“Regulasinya telah berubah dan naskah akademiknya juga berubah, jadi di aturan itu akan ada tambahan pencegahan penanggulangan HIV AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS),” ujarnya. 

enurutnya, harusnya hal itu mengunakan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 23 tahun 2023, sehingga pada permenkes terbaru ini ada tambahannya yaitu pencegahan dan penanggulangan HIV, AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).

“Kami akan berdiskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ada di Samarinda untuk mengharmonisasi dan mengubah naskah akademiknya. Sebab regulasinya sudah berubah. Setelah itu barulah kita mulai dengan tahapan kerja-kerja Pansus,” kata Dr Novel Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim)

Ia juga berharap akan adanya forum diskusi menyeluruh dari pihak-pihak terkait mengenai masalah ini.

“Seperti penggiat kesehatan, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Daerah, Termasuk teman-teman media, Kami butuh masukan sehingga bisa menemukan konsep Peraturan Daerah (Perda) yang bisa kita tambahkan pada draft naskah akademik,” ucap nya

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA