Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Kamis (13/6/2024).
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutim turut juga memberikan pandangan mereka terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Hj Mulyana didaulat membacakan pandangan fraksi AKB.
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memberikan apresiasi atas capaian Kabupaten Kutai Timur dalam hat pengelolaan keuangan daerah namun akan Iebih baik lagi jika dilakukan perbaikan-perbaikan.
“Alangka baiknya jika dilakukan perbaikan dalam tata Ketola keuangan daerah khususnya agar memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan juga pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.
Fraksi AKB Mencermati angka-angka yang tertera dalam nota penjelasan, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang jika pendapatan asli daerah yang berjumlah Rp. 352,46 milyar atau 44,76 % dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp. 787,53 milyar.
“Tentunya ini masih dapat ditingkatkan dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja. Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali termasuk juga pendapatan dari retribusi dan pajak daerah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan penyertaan modal pada BUMD juga diharapkan bertujuan agar tidak untuk diperjual belikan tetapi untuk mendapatkan deviden dan/atau pengaruh yang signifikan di masa mendatang dan menjadi penunjang bagi pendapatan asli daerah.
Untuk pendapatan transfer yang bernilai Rp. 7,67 triliun atau 103,12 % dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp. 7,44 triliun merupakan pendapatan yang didasarkan pada entitas pelaporan dengan tujuan utama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga diharapkan dapat dijabarkan dengan lebih mendetail untuk menunjukkan penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.
![]()

Tidak ada komentar