DPRD Kutim Dorong Penilaian Tenaga Kerja Berdasarkan Ijazah Pendidikan Formal

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Jul 2024 13:09 0 479 Redaksi

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani, menyampaikan harapannya agar ada penilaian dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang didasarkan pada ijazah pendidikan formal. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kutim.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pekerjaan. Dengan demikian, kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kutim akan meningkat,” jelas Fitriani. Ia menekankan bahwa penilaian berbasis ijazah pendidikan formal akan membantu memastikan bahwa tenaga kerja yang diterima memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

Fitriani percaya bahwa penilaian yang didasarkan pada ijazah pendidikan formal adalah cara efektif untuk memastikan kualitas tenaga kerja. “Penilaian berdasarkan ijazah pendidikan formal akan membantu memastikan bahwa tenaga kerja yang diterima memang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan,” ujarnya.

Selain itu, Fitriani juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan perusahaan dalam implementasi penilaian berbasis ijazah ini. “Kerja sama yang baik antara semua pihak terkait sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang positif, dimana sekolah-sekolah dapat menyesuaikan kurikulum mereka sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sementara perusahaan dapat memberikan umpan balik yang konstruktif mengenai kompetensi yang dibutuhkan. Pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator dan pengawas dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.

Fitriani berharap bahwa kebijakan ini dapat segera diimplementasikan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kutim. “Kami akan terus mendorong dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.

Melalui upaya ini, DPRD Kutim berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan kompetitif, serta memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA