Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan jalur pendidikan alternatif bagi anak-anak yang sudah terlanjur berhenti dari sekolah formal. Melalui program kesetaraan Paket A, B, dan C, pemerintah daerah memastikan mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus kembali ke bangku sekolah reguler. Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam meminimalkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di berbagai kecamatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa penanganan ATS bukan hanya persoalan administrasi semata. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan ruang kedua bagi anak-anak yang menghadapi hambatan pendidikan, baik karena faktor ekonomi, keluarga, maupun pekerjaan.
“Bagaimana anak-anak yang sudah terlanjur putus sekolah ini tetap mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Melalui jalur kesetaraan, para remaja yang sebelumnya tidak memiliki akses pendidikan kini dapat memperoleh ijazah yang setara dengan pendidikan formal. Dengan ijazah tersebut, mereka tetap memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja secara resmi.
Mulyono menjelaskan bahwa Kutim menjadi daerah pertama di Kalimantan Timur yang melaksanakan verifikasi dan validasi ATS secara massif dan terstruktur. Pada Maret 2025, tercatat terdapat sekitar 13.000 anak tidak bersekolah. Setelah pendataan lapangan dan koordinasi intensif, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar 9.000 pada September.
Pemerintah daerah akan terus memperkuat jalur paket dan memastikan data ATS yang masih tersisa diklarifikasi melalui kerja sama dengan Disdukcapil dan Pusdatin.
“Anak-anak harus tetap mendapatkan pendidikan. Itu prinsipnya,” tegas Mulyono.
Langkah ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya soal hadir di sekolah, tetapi memastikan setiap anak memiliki akses, kesempatan, dan harapan untuk terus belajar. ADV
![]()

Tidak ada komentar