Satpol PP Kutim Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Penertiban Efektif

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Nov 2025 02:40 0 32 Redaksi

Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi teknis dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum.

Sinergi lintas sektor dinilai krusial agar setiap tindakan di lapangan berjalan efektif sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menertibkan pelanggaran di lapangan.

“Kalau urusan perdagangan, kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), terutama terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan aktivitas jual beli di area yang tidak sesuai peruntukan,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani persoalan sampah dan limbah dari aktivitas pedagang.

“Termasuk pedagang yang motong ayam, itu harus dicek apakah amdalnya membolehkan atau tidak. Kami hanya mendampingi, kewenangan teknis tetap DLH,” jelas Fatah.

Untuk persoalan parkir liar dan kendaraan berat yang mengganggu lalu lintas, Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kalau terkait parkir liar, terutama truk besar, itu domainnya Dishub. Kami mendampingi untuk menjaga ketertiban,” tambahnya.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganan gelandangan, pengemis, dan permasalahan sosial lainnya. Sementara untuk kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), Satpol PP hanya bertindak apabila ada permintaan resmi dari BKPSDM.

“Intinya, Satpol PP bukan lembaga yang berdiri sendiri. Kami bertugas mendukung dan menegakkan aturan bersama instansi lain sesuai porsi masing-masing,” tegas Fatah.

Fatah menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan. Sinergi ini diharapkan meningkatkan efektivitas penertiban di semua sektor.

Penguatan koordinasi lintas instansi juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim menciptakan tatanan masyarakat yang lebih tertib dan berbudaya hukum.

“Kita juga sebagai fasilitator kerja sama antarinstansi supaya tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga,” pungkasnya.ADV

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA