Anggota DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Samarinda – Keluhan soal padatnya lalu lintas bukan hal baru. Kemacetan di Kota Samarinda semakin hari semakin parah. Hal ini menjadi salah satu keluhan masyarakat Samarinda. Mereka menanti kejelasan langkah pemerintah kota (Pemkot) dalam menyediakan transportasi alternatif yang lebih terjangkau dan efisien. Ruas jalan yang terbatas, tak sebanding dengan laju pertumbuhan kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Hal ini memunculkan dorongan kuat dari publik agar transportasi publik segera dibenahi secara serius.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda mulai mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur sistem transportasi umum di kota. Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin menyebutkan bahwa regulasi ini akan menjadi fondasi untuk menghadirkan layanan angkutan publik yang lebih tertata.
“Masalah kemacetan ini sudah terlalu lama dibiarkan. Sudah saatnya ada regulasi yang jelas dan terukur,” ujar Kamaruddin.
Sebagian warga menilai langkah itu belum cukup. Mereka berharap agar pembentukan aturan bukan hanya menjadi rutinitas tahunan yang berhenti pada tahap pembahasan.
“Setiap tahun selalu saja ada wacana soal transportasi publik. Tapi buktinya di lapangan, angkot makin langka, dan masyarakat dipaksa bergantung pada kendaraan pribadi,” kata Yuni, warga Jalan DI Pandjaitan.
Kamaruddin mengakui bahwa sistem jalan yang tidak bertambah membuat persoalan lalu lintas kian rumit. Karena itu, menurutnya, penguatan transportasi publik adalah satu-satunya jalan keluar.
Untuk mendukung penyusunan raperda tersebut, DPRD Samarinda berencana melakukan studi banding ke kota lain yang sudah berhasil membenahi sistem transportasi massal.
“Draf aturannya disusun dulu. Setelah itu baru kita pelajari pengalaman daerah lain,” pungkas Kamaruddin. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar