kegiatan monitoring penyiaran dalam forum Pra Rakornas KPI 2025.
Noisenews.co, Jakarta – KPID Kalimantan Timur mengungkapkan adanya tumpang tindih dalam kegiatan monitoring penyiaran yang dilakukan oleh berbagai lembaga. Hal ini terungkap dalam forum Pra Rakornas KPI 2025 yang berlangsung secara daring.
Menurut Komisioner KPID Kaltim, Dedy Pratama, monitoring yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Komdigi) berjalan paralel dengan yang dilakukan oleh KPID. Substansinya pun mirip, sehingga berpotensi menimbulkan inefisiensi.
“Kami melihat adanya duplikasi dalam fungsi monitoring. Komdigi dan KPID sama-sama melakukan pemantauan, tapi tanpa ada skema kerja bersama yang jelas,” kata Dedy.
Hal serupa juga disampaikan oleh Hajaturamsyah. Ia menilai kondisi ini membuat kerja pengawasan penyiaran menjadi tidak optimal.
“Kalau monitoring berjalan sendiri-sendiri, maka efektivitasnya tidak akan maksimal. Justru seharusnya ada kolaborasi agar hasilnya lebih komprehensif,” jelasnya.
KPID Kaltim menilai, Rakornas KPI 2025 mendatang bisa menjadi ruang strategis untuk menyusun peta jalan monitoring penyiaran yang lebih terintegrasi. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya efisien tetapi juga lebih kuat dalam menjaga kualitas siaran.
Selain itu, koordinasi lintas lembaga juga dianggap penting agar tidak terjadi perbedaan hasil monitoring di lapangan. KPID daerah berharap ada regulasi yang lebih tegas mengenai pembagian peran dalam pemantauan siaran.
“Kalau tidak segera diselesaikan, maka publik bisa dirugikan karena pengawasan yang tumpang tindih justru menimbulkan kebingungan,” tegas Hajaturamsyah.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar