KUTAI TIMUR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante, menyoroti pentingnya penertiban dan penataan ruang terbuka di wilayah Kutim. Menurutnya, penertiban hanya dapat terwujud jika ada kemauan politik yang kuat dari semua pihak yang terlibat.
“Penertiban bisa dilakukan jika ada kemauan politik. Jika tidak, masalah ini akan terus berulang dari tahun ke tahun,” kata David. Ia menyebutkan bahwa meskipun penertiban pedagang telah dilakukan di beberapa titik, namun tanpa tindak lanjut yang jelas, masalah serupa bisa muncul lagi. Ia mencontohkan bahwa sebelumnya wilayah tersebut sempat dipenuhi pedagang, namun setelah dilakukan penertiban, kini sudah bersih.
“Dulu dipenuhi pedagang, tapi setelah ditertibkan, sekarang sudah bersih. Ini membuktikan bahwa tidak ada yang tidak mungkin jika ada kemauan,” ujar David.
Namun, meskipun penertiban sudah dilaksanakan oleh camat dan Satpol PP, David mengungkapkan bahwa penataan ruang terbuka yang direncanakan belum ditindaklanjuti. “Penertiban dilakukan oleh camat dan Satpol PP. Sayangnya, setelah penertiban, penataan ruang terbuka belum ditindaklanjuti. Padahal, rencananya akan dibangun taman di lokasi tersebut,” jelasnya.
Sebagai langkah lebih lanjut, David menyebutkan bahwa ia sudah bertemu dengan Camat setempat untuk mendiskusikan kelanjutan pembangunan taman tersebut. “Saya sudah bertemu dengan Ibu Camat agar pembangunan taman dilanjutkan,” tandasnya.
David berharap penataan ruang terbuka dan pembangunan taman ini dapat terlaksana dengan baik, guna menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan tertata di Kutim.(Adv)
![]()

Tidak ada komentar