Hajaturamsyah Tegaskan Monev KPID Kaltim Bentuk Kehadiran Negara di Daerah

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Agu 2025 22:59 0 209 Redaksi

potret bersama usai kegiatan monitoring dan evaluasi (monev).

Noisenews.co, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah lembaga penyiaran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser. 

Kegiatan ini dipimpin langsung jajaran komisioner KPID Kaltim, yakni Hajaturamsyah (Wakil Ketua), Tri Heriyanto (Koordinator Bidang Kelembagaan), Dedy Pratama (Koordinator Bidang PKSP), dan Hendro Prasetyo (Anggota Bidang Kelembagaan), serta didukung tim sekretariat.

Wakil Ketua KPID Kaltim, Hajaturamsyah, menegaskan bahwa monev ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata kehadiran negara melalui KPI di daerah. Menurutnya, KPID hadir untuk mendampingi sekaligus memastikan bahwa lembaga penyiaran tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami ingin memastikan lembaga penyiaran tetap berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi. Dari sini, KPID bisa menyuarakan aspirasi ke pemangku kebijakan,” ujar Hajaturamsyah.

Dalam kunjungan tersebut, tim KPID Kaltim menemukan sejumlah persoalan krusial. Salah satunya adalah tower siaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di Kabupaten Paser yang roboh, sehingga siaran tidak berjalan maksimal. Kondisi ini menurut KPID Kaltim harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah melalui dukungan anggaran yang memadai.

Selain itu, tantangan digitalisasi juga muncul dari lembaga penyiaran televisi kabel (LPB). Mereka kini menghadapi persaingan yang cukup berat dengan layanan berbasis internet, seperti IPTV dan platform streaming. Ditambah lagi, kendala teknis perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) masih menjadi hambatan bagi sejumlah pengelola media penyiaran di daerah.

Menurut Hajaturamsyah, seluruh temuan itu akan menjadi catatan penting bagi KPID Kaltim untuk kemudian disampaikan kepada pemangku kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun pusat. Ia berharap pemerintah daerah bisa lebih responsif terhadap kebutuhan lembaga penyiaran, mengingat peran media lokal sangat dekat dengan kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak ingin lembaga penyiaran di daerah terabaikan. Mereka punya peran penting dalam mengedukasi publik dan menjaga kearifan lokal. Karena itu, dukungan pemerintah harus nyata,” tambahnya.

Hajaturamsyah juga menekankan bahwa penguatan media lokal bukan hanya soal teknis penyiaran, tetapi juga soal menjaga identitas daerah. Menurutnya, radio dan televisi lokal adalah sarana efektif dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengedukasi masyarakat, sekaligus memperkuat budaya dan nilai-nilai lokal.

“Penyiaran lokal adalah milik masyarakat. Jika mereka dibiarkan tanpa dukungan, maka yang hilang bukan hanya siarannya, tapi juga suara masyarakat itu sendiri,” tutup Hajaturamsyah.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA