Dorong Transparansi Publik, Diskominfo Kaltim Gelar Raker PPID Pelaksana

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Jun 2025 14:46 0 300 Redaksi

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Utama Kaltim.(foto/ist)

Noisenews.co, Samarinda – Guna memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) PPID Pelaksana, beberapa waktu lalu, bertempat di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Utama Kaltim. Dalam sambutannya, Faisal menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, khususnya di era digital seperti saat ini.

“Keterbukaan informasi adalah landasan utama bagi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kita harus terus menjaga status Kaltim sebagai provinsi yang informatif, yang sudah diraih selama lima tahun terakhir,” ungkap Faisal.

Ia juga memaparkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2024 terhadap 37 badan publik di lingkungan Pemprov Kaltim. Hasilnya menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah, hanya empat badan publik yang meraih kategori Informatif, sementara sembilan badan lainnya dinyatakan Tidak Patuh terhadap prinsip keterbukaan informasi.

Faisal turut menyoroti masih rendahnya partisipasi badan publik dalam pelaksanaan Uji Konsekuensi Tahun 2025, yang penting untuk mengidentifikasi informasi yang dikecualikan secara resmi. Menurutnya, ketepatan dalam mengelola data tersebut akan menjadi penentu kredibilitas pelayanan informasi publik di Kaltim.

“Setiap PPID Pelaksana harus secara rutin memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) yang tersedia di situs resmi masing-masing instansi. Ini untuk menjamin masyarakat memperoleh akses informasi yang benar, terbuka, dan terkini,” tegas Faisal.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan informasi publik menjadi tanggung jawab bersama. Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan seluruh PPID Pelaksana memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai tanggung jawabnya serta lebih proaktif dalam menyediakan informasi kepada publik.

Raker tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Dinas, Badan, dan Biro di lingkup Pemprov Kaltim. Diskusi dan paparan materi juga disampaikan oleh dua narasumber, yakni Komisioner Komisi Informasi Kaltim Muhammad Khaidir, S.Sos., serta Ketua Relawan TIK Kaltim Surya Fajar Saputra, yang memberikan wawasan teknis serta pendekatan digital dalam tata kelola informasi publik.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA