DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-XIX Bahas Nota Keuangan RAPBD 2025

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Nov 2024 19:43 0 110 Redaksi

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XIX pada Kamis (21/11/2024) yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD. Rapat ini merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, di mana Pemerintah Kabupaten Kutim menyampaikan Nota Keuangan beserta lampirannya. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutim, Jimmy, dan dihadiri oleh sekitar 21 anggota Dewan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Nota Keuangan RAPBD 2025 dibacakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutim, Ade Achmad Yulkafilah. Dalam sambutannya, Ade menyampaikan bahwa Nota Keuangan ini merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan anggaran. “Setelah melalui pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, tibalah saatnya kami sampaikan Nota Keuangan sesuai dengan poin-poin yang telah disepakati bersama,” ucap Ade.

Dalam Nota Keuangan tersebut, disampaikan bahwa pendapatan daerah pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 11,15 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358,38 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 10,24 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 547,79 miliar. Sedangkan anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp 11,13 triliun, yang terbagi dalam beberapa pos, antara lain Belanja Operasi sebesar Rp 5,60 triliun, Belanja Modal Rp 4,32 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar, dan Belanja Transfer Rp 1,19 triliun.

Dalam RAPBD 2025, penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan nihil, sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 15 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ade Achmad Yulkafilah menjelaskan bahwa seluruh komponen dalam Nota Keuangan RAPBD ini dirancang untuk mendukung prioritas pembangunan yang berfokus pada daya saing ekonomi berbasis pertanian, pemerintahan partisipatif, serta sinergitas pembangunan berwawasan lingkungan.

“Demikian Nota Keuangan ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan atensi anggota dewan yang terhormat, serta memohon maaf jika ada kekurangan,” tutup Ade dalam rapat tersebut. Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses legislasi untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat guna untuk pembangunan Kutai Timur yang lebih baik di tahun 2025.(Adv)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA