Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran, mengusulkan perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, perubahan status ini akan mempermudah pemerintah dalam membiayai operasional kedua perguruan tinggi tersebut melalui anggaran daerah.
“Perubahan status STIPER dan STAIS menjadi PTN sebenarnya tergantung komitmen pemerintah dan DPRD. Jika sepakat, hal itu bisa dilakukan. Semakin cepat semakin baik, agar masalah pembiayaan kedua perguruan tinggi tersebut dapat teratasi dengan lebih baik,” kata Yulianus.
Yulianus mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya sebelumnya, masalah anggaran untuk kedua perguruan tinggi ini selalu menjadi tantangan karena statusnya sebagai yayasan swasta. “Dulu, saat saya menjabat, anggaran untuk STIPER dan STAIS selalu bermasalah karena statusnya. Namun, saya selalu menekankan kepada pemerintah bahwa kewajiban mereka untuk membiayai operasional kedua perguruan tinggi tersebut,” tambahnya.
Dengan anggaran daerah yang cukup besar, Yulianus percaya bahwa membiayai kedua perguruan tinggi itu sebagai PTN tidak akan menjadi masalah. “Anggaran kita besar, tidak sulit membiayai kedua perguruan tinggi itu jika statusnya negeri,” ujarnya.
Usulan Yulianus Palangiran ini bertujuan untuk memperjelas status STIPER dan STAIS agar kedua perguruan tinggi tersebut dapat lebih mudah mendapatkan dana pembiayaan dari pemerintah daerah dan memberikan dampak positif bagi pembangunan pendidikan di Kabupaten Kutai Timur.(Adv)
![]()

Tidak ada komentar