KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, memberikan tanggapan terkait wacana kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa peningkatan TPP harus selaras dengan peningkatan kinerja dan disiplin pegawai, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau memang TPP dinaikkan pemerintah, maka pegawai juga harus tingkatkan kinerjanya, terutama dalam pelayanan masyarakat,” tegas Yusri.
Menurutnya, meskipun TPP tidak sepenuhnya berbasis kinerja, kenaikan tersebut diharapkan dapat memotivasi para pegawai untuk bekerja lebih baik dan disiplin. “Meskipun bukan berarti berbasis kinerja, namun yang diharapkan naik adalah motivasi kerja pegawai. Disiplinnya lebih tinggi,” tambahnya.
Yusri juga menjelaskan bahwa secara anggaran, Kutai Timur mampu mendukung kenaikan TPP pegawai, bahkan hingga 100 persen. Namun, keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah dan persetujuan DPRD.
“Kita naikkan 100 persen TPP pegawai pun APBD kita masih bisa. Tinggal persetujuan DPR dan kebijakan pemerintah apakah setuju atau tidak,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kajian dan diskusi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan kenaikan TPP dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu pos anggaran lain yang lebih prioritas.
“Jadi kalau dari sisi anggaran, tidak masalah. Tinggal kebijakan pemerintah saja dan DPRD, apakah setuju naik dengan persentase seperti itu atau tidak,” pungkasnya.(Adv)
![]()

Tidak ada komentar