Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah. (Ist)
Noisenews.co, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim perihal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pada Selasa (10/6/2025).
Dalam hal ini Disdikbud Kaltim mengimbau sekolah swasta untuk bisa menggratiskan pembiayaan kepada muridnya. Menanggali hal ini, anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan menilai bahwa hal tersebut perlu dikaji lebih mendalam.
Agusriansyah melihat, banyak orang tua murid yang memang telah memiliki niat menyekolahkan anaknya di sekolah swasta dan mereka pun tidak keberatan untuk membayarnya. Karena sekolah swasta banyak yang memiliki fasilitas lengkap dan representatif.
“Kalau swasta sekarang ini malah banyak yang representatif, banyak juga yang tidak pantas mendirikan sekolah tapi memaksakan diri. Tapi banyak juga sekolah swasta malah menjadi pesaing yang luar biasa untuk sekolah negeri,”beber Agusriansyah.
Namun ketika negara malah hadir, salah satunya dengan minta untuk menggratiskan pembiayaan pendidikan layaknya sekolah negeri, hal ini akan menambah masalah. Salah satunya, munculnya subsidi besar pemerintah.
“Contohnya ada salah satu sekolah Islam swasta, gurunya harus digaji dan dibayar dengan biaya subsidi dari pemerintah. Tapi pemerintah juga tidak mampu bayar,”kritiknya.
Agusriansyah meminta agar pemerintah tidak asal memberikan regulasi maupun perintah. Perlunya metode analisis dan ukuran sesuai kemampuan dan kapasitas.
“Jadi pemerintah ini harus mengukur bukan hanya membuat aturan, ukur kemampuan dan kapasitas dulu. Apa sih susahnya menggunakan 3 analisis. Formulasi, implementasi dan evaluasi,”pintanya.(Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar