DPRD Kutai Timur: Perda Kesetaraan Gender Jadi Langkah Penting Wujudkan Keadilan Sosial

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Nov 2024 13:28 0 107 Redaksi

KUTAI TIMUR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante, menyampaikan dukungannya terhadap disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Menurutnya, Perda ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di berbagai sektor kehidupan, terutama dalam pelayanan publik dan kesempatan kerja.

David menjelaskan bahwa Perda PUG ini bertujuan untuk memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam segala bidang, tanpa ada diskriminasi yang membatasi kesempatan mereka. Perda ini, lanjut David, akan mengatur berbagai hal terkait akses terhadap pelayanan publik, pendidikan, pekerjaan, serta keterlibatan perempuan dalam politik dan pemerintahan.

“Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan ada kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan dalam berbagai hal. Ini adalah bukti nyata dari komitmen DPRD Kutim untuk mendukung prinsip-prinsip kesetaraan gender yang telah menjadi perhatian global,” ujar David dengan penuh semangat.

David menambahkan bahwa implementasi Perda PUG ini juga akan memberikan ruang bagi perempuan untuk lebih berperan aktif, baik di dunia kerja maupun dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. “Perda ini mengatur persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, mulai dari pelayanan publik hingga kesempatan kerja, baik di pemerintahan maupun perusahaan,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Perda ini membuka peluang bagi perempuan untuk berpartisipasi lebih banyak dalam dunia politik dan kebijakan publik.

Di sisi lain, David juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan Perda ini agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya Perda PUG ini, semua pihak dapat mewujudkan kesetaraan gender di Kutim. Ini bukan hanya tugas legislatif, tapi juga pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan,” ujar David.

Perda PUG ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh instansi dan sektor di Kabupaten Kutai Timur dalam merancang kebijakan yang tidak hanya berpihak pada satu gender, tetapi adil untuk semua. Salah satu poin penting dalam Perda ini adalah penguatan akses perempuan terhadap lapangan pekerjaan yang setara dan meningkatkan peran perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan maupun sektor swasta.

David menutup pernyataannya dengan harapan besar bahwa Perda ini dapat menjadi momentum bagi perubahan sosial di Kutai Timur. “Kesetaraan gender adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang lebih adil, lebih inklusif, dan lebih maju. Kami percaya, dengan komitmen semua pihak, kita bisa mencapainya,” tutupnya.(Adv)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA