Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hj. Fitriyani, mengemukakan pandangannya terkait isu pernikahan dini yang masih marak terjadi di wilayah Kutim. Ia menekankan pentingnya pendekatan agama dan peran orang tua dalam mencegah pernikahan di usia muda, serta perlunya edukasi yang komprehensif bagi anak-anak.
“Kalau saya melihatnya dari sisi agama. Tapi itu tergantung juga dari orang tuanya. Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan kan mengenai batas minimal menikah untuk perempuan dan laki-laki,” ujar Hj. Fitriyani.
Fitriyani juga menyoroti perlunya pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan pemerintah dan pandangan agama. “Kalau pemerintah sudah mengeluarkan aturan. Tapi kalau melihat sisi agama lagi, itu tidak bisa, daripada lahir tanpa ayah,” tambahnya.
Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan edukasi yang tepat mengenai pentingnya pendidikan sejak dini. “Anak-anak ini harusnya diedukasi mengenai pendidikan sejak dini. Selain itu, harus juga ada pendamping di sekolah-sekolah agar persoalan sosial ini tidak terjadi di anak-anak kita,” jelasnya.
Fitriyani juga menekankan pentingnya pemahaman matang mengenai pernikahan. “Anak-anak belum berpikir matang ke depan. Menikah itu kan bukan satu sampai lima tahun, tapi untuk seumur hidup. Makanya mental harus dikuatkan,” tegasnya.
Untuk mencegah pernikahan dini, Fitriyani menyarankan pendekatan agama yang kuat di sekolah-sekolah. “Hal ini juga dapat dicegah dari sisi agama. Harus ada kajian-kajian mengenai ini di sekolah. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman mengenai batasan pergaulan antara perempuan dan laki-laki,” ungkapnya.
Dengan edukasi yang tepat dan pendekatan agama yang kuat, diharapkan kasus pernikahan dini di Kutai Timur dapat ditekan, sehingga anak-anak dapat menjalani masa muda mereka dengan fokus pada pendidikan dan persiapan masa depan yang lebih baik.
![]()

Tidak ada komentar