Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan besar dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah (Perda) akibat jumlah personel yang terbatas.
Dengan wilayah seluas 18 kecamatan dan aktivitas masyarakat yang terus meningkat, ketersediaan personel menjadi kendala utama.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menjelaskan jumlah personel ASN dan P3K saat ini baru mencapai 156 orang, jauh dari kebutuhan ideal 600 hingga 700 personel sesuai hasil analisis jabatan (Anjab).
“Wilayah Kutim sangat luas. Idealnya kami punya 600–700 personel, tapi sekarang baru 156,” ujarnya.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, Satpol PP memanfaatkan 283 tenaga outsourcing yang ditempatkan di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Tenaga tambahan ini berperan penting dalam pengamanan dan pengawasan ketertiban masyarakat di lapangan.
“Outsourcing membantu kami di kecamatan-kecamatan. Yang terbanyak berada di kabupaten,” jelas Fatah.
Ia menambahkan, tenaga outsourcing hanya digunakan secara fisik untuk kegiatan lapangan, sementara pengelolaan administrasi dan pembayaran gaji tetap menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
Setiap tenaga outsourcing mendapatkan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta dijamin BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Kami tidak mengatur keuangan mereka, kami hanya mengatur penugasan dan kegiatan di lapangan,” tegas Fatah.
Meski mengandalkan tenaga tambahan, Satpol PP menekankan bahwa pengawasan dan penegakan Perda tetap dijalankan dengan maksimal.
“Petugas rutin melakukan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” imbuhnya.
Fatah menyatakan sistem ini diharapkan dapat menjaga efektivitas kinerja Satpol PP di tengah keterbatasan personel ASN.
“Dengan bantuan outsourcing, kami bisa tetap memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal di seluruh Kutim,” pungkasnya.
Strategi ini juga menjadi solusi sementara sambil menunggu penambahan personel resmi agar Satpol PP dapat bekerja lebih efektif dalam menegakkan ketertiban dan menjaga keamanan publik.ADV
![]()

Tidak ada komentar