Menaikan Tarif Retribusi Bagi Pelaku Usaha Bukanlah Solusi Tingkatkan PAD

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Nov 2023 15:50 0 591 Redaksi

SANGATTA – Menaikan tarif retribusi bagi pelaku usaha bukanlah solusi terbaik dalam meningkatkan  pemasukan PAD di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, menaikan tarif retribusi ini hanya akan menimbulkan dampak negatif yang akan menjadi bumerang bagi pemerintah di masa depan.

 Faizal Rachman Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan Pemkab harus mencari solusi dan alternative lain dalam meningkatkan PAD, tanpa harus membebankan ke usaha-usaha yang ada di Kutai Timur.

“menaikan retribusi juga harus dihitung, karena jangan sampai menaikan rertribusi justru membenani pelaku usaha kita di daerah, jadi itu harus dihitung juga skemanya, dan jangan sampai mereka merasa berat karena retribusinya terlalu tinggi, kewajiban mereka stor,” Ungkapnya

Beberapa sumber PAD di Kabupaten Kutim, yang mana sumber-sumber PAD tersebut bisa dimaksimalkan dengan skema pendapatan bagi hasil.

“Kan itu jadi PAD itu sumbernya adalah dari itu tadi ada 11 pajak dari hotel, galian, dari air dalam tanah, itu kan tidak seberapa yang bisa dimaksimalkan, pasti kan sumber utamanya adalah tetap dari pendapatan bagi hasil,” tuturnya beberapa waktu lalu Ia berharap ke depannya pemerintah dapat menemukan solusi alternatif yang dapat menjadi sumber PAD baru bagi Kabupaten Kutim. Sehingga bisa meningkatkan retribusi yang nantinya akan di realisasikan dalam pembangunan Kutai Timur.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA