Poniso Harap Perda Ketertiban Umum Segera di Sah kan Untuk Menunjang Kinerja Satpol-PP

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Mei 2024 17:42 0 113 Redaksi

Sangatta – Dalam upaya meningkatkan ketertiban umum, Asisten Pamkesra, Poniso Suryo Renggono harap Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum segera di sahkan untuk menunjang kinerja Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP). Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Ketertiban Umum.

”Supaya nanti terkait penegakan Perda oleh Satpol PP ini semakin lengkap sehingga apa yang dilakukan oleh Satpol-PP bisa terwujud dalam rangka untuk melindungi warga. Akan kita laksanakan penegakan Perda itu dengan persuasif. Kemudian tidak hanya pada saat ada pelanggar, kita juga mengupayakan bagaimana agar masyarakat itu tidak melanggar perda. Gimana kita kontrol, kita patroli kita sosialisasi tujuan dan lain – lain,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu ia mengatakan terkait dengan Perda Ketertiban Umum yaitu Perda Nomor 3 tahun 2007 itu sudah tidak relevan untuk perlindungan hak masyarakat. Maka dirinya mengatakan perlunya revisi atau penyempurnaan untuk Perda tersebut.

“Ya untuk tujuan yang kedua terkait dengan Perda ketertiban masyarakat atau ketertiban umum. Saya rasa perda Nomor 3 tahun 2007 itu sudah ketinggalan terkait dengan banyak dalam melindungi hak masyarakat. Terkait dengan itu, maka perlu ada penyempurnaan,” jelasnya pada awak media.

“Kita butuh penyesuaian mengingat perda Nomor 3 tahun 2007 sesuai dengan dinamika yang ada di Kutim tahun 2007. Sekarang tahun 2024 bebrati sudah 17 tahun yang tentunya banyak perubahan – perubahan baik itu terkait dengan aturan yang saat ini pasti sudah ada yang berubah. Saya yakin di sana, tapi kita kan perlu percepatan,” lanjutnya.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA