Hutang Capai 400 Miliar, DPRD Samarinda Desak Pelunasan Transparan

waktu baca 3 menit
Selasa, 26 Mei 2026 05:00 0 29 Redaksi

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Ist)

Noisenews.co, Samarinda – Iswandi selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti besarnya utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang mencapai sekitar Rp400 miliar. Kewajiban tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa temuan tersebut diketahui setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda. Menurutnya, persoalan utang tersebut perlu segera dituntaskan agar tidak memberikan dampak terhadap stabilitas keuangan daerah dalam jangka panjang.

“Komisi II telah memanggil BPKAD, dan benar ada sekitar Rp400 miliar utang Pemerintah Kota yang belum terselesaikan dari kegiatan di tahun 2025. Pihak BPKAD menyatakan berkomitmen untuk melunasi seluruh kewajiban tersebut secara bertahap,” ujar Iswandi.

Iswandi menjelaskan bahwa sebagian besar utang tersebut merupakan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas proyek pembangunan fisik maupun layanan publik yang telah selesai dilaksanakan.

Ia menegaskan, percepatan penyelesaian kewajiban tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan para kontraktor, tenaga ahli, serta mitra kerja pemerintah yang telah menjalankan pekerjaannya sesuai kontrak.

“Proyeknya sudah selesai dikerjakan, jadi pemerintah wajib membayar hak mereka. Kita harus memikirkan nasib para kontraktor, terutama pengusaha lokal skala kecil yang modalnya bersumber dari pinjaman bank. Kasihan jika pembayarannya tertunda terlalu lama,” tegas politisi tersebut.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, membenarkan adanya kewajiban pembayaran yang masih harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa pelunasan utang kepada pihak ketiga menjadi salah satu prioritas utama pada tahun anggaran berjalan.

Meski demikian, Ananta menjelaskan bahwa proses pembayaran tidak dapat dilakukan sekaligus dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia. Menurutnya, kondisi likuiditas kas daerah saat ini mengharuskan pemerintah menerapkan skala prioritas dalam penyaluran anggaran agar seluruh kebutuhan penting tetap dapat terpenuhi.

“Tahun ini fokus kami memang menyelesaikan utang-utang tahun 2025, tetapi mekanismenya bertahap dan tidak bisa sekaligus,” jelas Ananta.

Ia menambahkan bahwa penggunaan kas daerah saat ini masih diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, termasuk pembayaran gaji dan hak-hak pegawai agar tetap tersalurkan tepat waktu.

“Belanja pegawai tetap kami utamakan terlebih dahulu. Setelah kebutuhan wajib itu terpenuhi dan ada sisa kemampuan keuangan daerah, barulah alokasi dana diarahkan untuk membayar utang pihak ketiga secara bertahap,” imbuhnya.

Di sisi lain, Komisi II DPRD Samarinda mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian utang tersebut berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Penundaan pembayaran dikhawatirkan dapat memengaruhi realisasi program kerja Pemkot Samarinda pada tahun anggaran 2026, sekaligus menghambat keberlanjutan pembangunan infrastruktur serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Iswandi mendorong Pemkot Samarinda untuk segera menyusun mekanisme pelunasan yang jelas, terukur, dan transparan sehingga proses penyelesaiannya dapat dipantau secara optimal oleh DPRD.

“Kami juga meminta evaluasi total terhadap sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) ke depan. Perencanaan anggaran harus lebih matang agar defisit atau pemotongan anggaran tidak terulang, sehingga Pemkot tidak terus-menerus terjebak dalam beban utang baru,” pungkas Iswandi. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA