Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni anjurkan para pengusaha galian C untuk mengurus izin. Hal itu dia ungkapkan kepada awak media beberapa waktu lalu.
Joni menduga, pengurusan izin galian C yang harus ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuat mereka enggan mengurus izin. Ditambah, ada sejumlah persyaratan yang sulit dipenuhi para pengusaha galian C.
“Kita juga dari DPR sering menegur mereka. Sampai aja sih di telinga mereka. Yaa namanya juga kebutuhan kan. Kita selalu ingatkan kepada mereka minta tolong diurus izinnya. Kita ingatkan itu,” ucap Ketua DPRD Kutim Joni.
Meskipun terdapat banyak aktivitas galian C di Kutim, Joni menyatakan bahwa sumbangsih pendapatan yang diterima oleh daerah masih jauh dari memadai.
“Meskipun ada banyak kegiatan galian C, kontribusi pendapatan yang diperoleh masih sangat terbatas,” ucapnya.
Joni mengaku terus melakukan komunikasi agar mereka tetap mengurus izin galian C. Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan memberikan dampak positif bagi daerah.
“Kami sudah komunikasi semuanya. Kita sarankan kalau mau aman ya urus izin. Kalau ada izin kan enak, kita dapat juga. Kalau ilegal gini kita tidak dapat apa-apa. Makanya kita dorong terus harus ada izin,” jelasnya pada awak media.
“Kalau kita tegasi, ini kebutuhan masyarakat. Jadi dilema kita ini. Kita tegasi, aktivitas masyarakat tidak jalan nanti. Kita hanya bisa instruksikan minta tolong izin diurus cepat,” lanjut Joni.
Lebih lanjut dirinya berharap Pemprov dan pihak terkait agar lebih memeprhatikan terkait hal ini.
![]()

Tidak ada komentar