Anggota DPRD Kaltim, Abdurrahman KA saat menggelar sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-6 tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara, pada Sabtu (19/7/25).
Noisenews.co, Paser – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurrahman KA menggelar sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-6 tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara, dari daerah pemilihan (dapil) Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser di Jalan Anggrek RT.15 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Sabtu (19/07/2025).
Dalam kegiatan yang mengangkat tema hak dan kewajiban warga negara, Abdurrahman menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Menurutnya demokrasi bukan hanya soal pemilihan, tetapi juga soal keberpihakan terhadap masyarakat melalui kebijakan yang dihasilkan.
Abdurrahman menambahkan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah adalah hasil dari proses demokrasi.
Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk aktif mendukung proses-proses demokrasi yang berlangsung, karena pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup.
“Tentu dengan dukungan masyarakat, demokrasi akan terus hidup sehingga dampaknya adalah proses pembangunan disemua sektor yang dibangun negara untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Selain itu Ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan dalam perumusan kebijakan publik. Menurutnya, prioritas anggaran dan program pembangunan harus mencerminkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, demokrasi yang kita jalankan ini mampu memperkuat keberpihakan kepada pembangunan masyarakat dan kepentingan umum,” ungkapnya.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat Tanah Grogot yang hadir. Mereka menunjukkan semangat tinggi untuk terus mendukung sistem demokrasi yang ada dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, masyarakat memahami dan bersemangat mendukung demokrasi serta siap mensukseskan pembangunan melalui perangkat-perangkat demokrasi, termasuk mendukung kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” harapnya.
Untuk diketahui dalam kegiatan ini, turut hadir Jauhari dari Disdikbud dan Arbaniyati sebagai narasumber serta Misbahuddin selaku moderator. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar