Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah. (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Samarinda – Menjelang ajaran tahun baru, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan mengkritisi regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Ia menilai bahwa masih ada unsur ketidakadilan bagi masyarakat Bumi Etam.
Kritikan ini disampaikan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025) perihal pelaksanaan SPMB untuk tingkat SMA/SMK dan sederajat Tahun Ajaran 2025/2026.
Ia menyatakan bahwa regulasi terkait SPMB yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI memerlukan aturan turunannya di tingkat daerah. Disinilah peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Aturan turunannya adalah peraturan Gubernur. Kalau bisa aturan ini memiliki pendekatan sendiri secara lokal atau disesuaikan dengan kondisi Kaltim,”ucapnya.
Agusriansyah menyatakan bahwa pemerintah daerah yang lebih mengetahui kondisi di lapangan, dibandingkan pemerintah pusat. Regulasi dari kementerian bisa jadi sebagai indikator untuk pembuatan aturan turunan di pemerintah daerah.
Selain itu, Agusriansyah meminta agar Pemprov Kaltim bisa merevitalisasi sekolah yang ada di Kaltim untuk bisa lebih representatif. Sehingga, tidak akan ada lagi sekolah unggulan atau tidak.
Hal ini lantaran banyak murid yang tidak diterima SPMB karena daya tampung sekolah tidak mencukupi. Sehingga mau tak mau ia bersekolah di sekolah yang jaraknya jauh dari domisili tempat tinggalnya.
“Agar para peserta didik yang ingin masuk di sekolah Itu sudah tidak perlu merasa terlalu memilih karena telah memiliki representatif sarana-prasarana kualitas pendidikan yang sama,”katanya.
Ia mengatakan J arak akan tidak jadi masalah apabila seluruh sekolah memiliki fasilitas yang lengkap. Akses jalan menuju sekolah pun telah bagus.
“ini yang harus segera dipikirkan daripada kita berkutat di persoalan sistem penerimaan nya yang tidak bisa diselesaikan,”tegasnya. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar