Kepala Dinas Sosial Kukar Hamly. (Ist)
Noisenews.co, Tenggarong- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar), Hamly, membeberkan peran mereka dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Penjelasan ini disampaikan kepada awak media usai acara Rapat Koordinasi PKH Tahun 2023 di Hotel Harris Samarinda, Senin (16/10/2023).
Hamly menerangkan, PKH merupakan program nasional melalui Kementerian Sosial RI yang dimulai sejak Tahun 2007 hingga saat ini. PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga peerima manfaat PKH.
Peran Dinsos Kukar sendiri sendiri, lanjut Hamly, memfasilitasi penyaluran program tersebut dan memonitoring pelaksanaannya.
“Dinsos kabupaten/kota memfasilitasi saja penyaluran program itu dan memonitoring evaluasi pelaksanaan di lapangan. Yang penyaluran bantuan itu melalui BRI dan Kantor Pos,”jelas Hamly.
Terkait indikator keberhasilannya sendiri, Hamly menjelaskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tidak perlu bantuan lagi atau bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari secara mandiri. Artinya, secara ekonomi telah layak untuk menghidupi diri sendiri.
“Jadi filosofinya bantuan PKH itu tidak selamanya harus mendapatkan bantuan. Tapi untuk memenuhi kebutuhan dasar saja,”tegasnya.
Setelah keluar dari PKH, KPM akan dibantu melalui program graduasi. Dimana, mereka mendapatkan bantuan yang sifatnya pemberdayaan masyarakat.
“Sehingga mereka bisa berusaha secara mandiri atau berkelompok. Contohnya ada usaha jahit menjahit, bengkel atau salon. Manakala mereka punya usaha atau dibantu pemerintah, itu sudah kita kawal untuk tidak lagi mendapatkan bantuan PKH,”kuncinya.(Rad/ADV/Diskominfo Kukar)

Tidak ada komentar