Kutai Timur – Di tengah meningkatnya minat pasar internasional terhadap komoditas pisang asal Kutai Timur, daerah ini justru masih menghadapi persoalan mendasar yang menghambat pengakuan resmi atas capaian ekspornya. Meski kualitas dan permintaan produk terus meningkat, Kutai Timur belum dapat mencatatkan ekspor tersebut sebagai produk daerah sendiri karena tidak memiliki pelabuhan ekspor yang berfungsi di wilayahnya. Akibatnya, seluruh nilai ekspor yang sebenarnya berasal dari petani dan pelaku usaha di Kutim tercatat atas nama daerah lain yang menjadi titik keberangkatan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Pangan Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan bahwa proses pengiriman komoditas pisang untuk kebutuhan ekspor tetap harus dilakukan melalui pelabuhan di luar daerah. “Karena proses ekspor terpaksa dilakukan lewat pelabuhan Surabaya, catatan ekspor tidak terdata sebagai milik Kutai Timur,” ujarnya.
Dyah menambahkan bahwa ketergantungan terhadap pelabuhan luar daerah tidak hanya berpengaruh pada data pencatatan, tetapi juga menimbulkan beban biaya logistik yang cukup tinggi. “Pengiriman menggunakan jalur laut juga membutuhkan biaya kontainer yang cukup tinggi, sebab Kutai Timur belum memiliki pelabuhan ekspor sendiri,” terangnya.
Dampaknya tidak hanya terasa pada efisiensi rantai pasok, tetapi juga pada aspek pembangunan daerah. Produk ekspor yang seharusnya menjadi kebanggaan sekaligus meningkatkan reputasi Kutai Timur di pasar global justru tercatat sebagai kontribusi daerah lain. Hal ini tentu mengurangi visibilitas Kutai Timur sebagai sentra produksi pisang berkualitas.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah didorong untuk mempercepat pengembangan fasilitas ekspor, termasuk memaksimalkan potensi KEK Maloy sebagai pusat logistik dan pelabuhan internasional. Tanpa infrastruktur ekspor yang memadai, Kutai Timur berisiko terus kehilangan pengakuan atas capaian ekspor meski komoditasnya telah menembus pasar global. (SH/ADV)
![]()

Tidak ada komentar