Joni Himbau Pemerintah Sebisa Mungkin Menghindari Silpa

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Mei 2024 18:49 0 115 Redaksi

Sangatta – Joni S.Sos Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) soroti Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di 2023 yang mencapai Rp43 miliar.

Terkait hal ini dirinya mengatakan bahwa DPRD telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) sebelumnya agar tak ada lagi Silpa. Hal ini bertujuan agar anggaran yang telah disetujui dapat digunakan secara efektif dan transparan demi kepentingan masyarakat.

“Kita kemarin sudah ketemu sama pemerintah dan sampaikan jangan sampai ke depannya banyak lagi Silpa. Bagaimana caranya, pemerintah yang tahu,” Ungkap Joni.

Terkait hal itu (Silpa), Joni tegaskan akan terus berkomitmen untuk mengingatkan Pemkab Kutim. Namun, ada saja alasan yang selalu terlontar dari pihak pemerintah.

“DPRD Kutim mengingatkan terus, bagaimana caranya biar bisa cepat ini ‘kan. Saya belum ketemu lagi dan apa lagi alasannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu ia mengatakan bahwa total silpa sekitar Rp 43 miliar dari alokasi anggaran Rp 115 miliar. Hal itu lantaran pelaksanaan proses tender dan proyek multiyears contract (MYC) itu lamban.

Dengan demikian ia menyebuatkan bahwa jika seperti maka masyarakat yang akan dirugikan.

“Masyarakat dirugikan, makanya kita sudah wanti-wanti. Masalah kontraktor harus diliat dulu, kalau seperti itu nanti ribut lagi masalah Silpa,” jelas Joni Ketua DPRD Kutim.

Proyek MYC ini terikat nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Kutim dan pimpinan DPRD Kutim mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yakni 2023 dan 2024. Diprediksi dengan jumlah silpa tersebut, dapat menjadi ancaman proses penyelesaian proyek bisa diselesaikan tepat waktu, mengingat anggaran 2024 hanya sebesar Rp 45 miliar.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA