Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Samarinda – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan batu bara yang terjadi sepanjang tahun ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, namun dinamika industri membuat sejumlah perusahaan melakukan penyesuaian, termasuk pengurangan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja, sehingga tidak sedikit pekerja yang harus kehilangan pekerjaan lebih cepat dari perkiraan.
Di Samarinda, sektor pertambangan batu bara selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan utama bagi masyarakat, sehingga kondisi tersebut memberikan dampak sosial yang cukup signifikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret untuk merespons situasi ini.
“Nah, ini yang jadi PR kita yang kemudian harus segera kita selesaikan,” katanya, Selasa (16/6/2026).
Ismail menyampaikan terdapat tiga langkah yang dinilai dapat menjadi solusi awal dalam menangani dampak PHK tersebut. Pertama, pemerintah perlu memperbanyak penyelenggaraan job fair sebagai sarana mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang masih membutuhkan tenaga kerja.
Melalui kegiatan tersebut, para eks pekerja tambang dapat memperoleh kesempatan kerja baru secara lebih cepat di berbagai sektor industri yang tersedia.
Selain membuka akses pekerjaan, job fair juga dapat menjadi wadah bagi pencari kerja untuk memahami kebutuhan keterampilan yang saat ini dibutuhkan di dunia kerja.
Langkah kedua yang disorot adalah peningkatan program pelatihan dan pengembangan keterampilan. Menurut Ismail, banyak pekerja tambang yang terdampak PHK masih memiliki keterbatasan kompetensi di luar sektor pertambangan.
Dengan pelatihan yang tepat, para pekerja tersebut diharapkan dapat beralih ke bidang lain atau bahkan mengembangkan usaha mandiri sebagai alternatif sumber penghasilan baru. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar